Teori Lingkungan
Pembangunan dan Lingkungan
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuni-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan. Makalah ini ditulis sebagai salah satu tugas mata kuliah Teori Lingkungan pada semester 3. Makalah ini membahas berbagai macam hal tentang sumber daya alam.
Sebagai manusia penulis menyadari akan sepenuhnya kekurangan dan keterbatasan kemampuan yang ada pada diri penulis. Sehingga dalam makalah ini mungkin akan ditemukan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapakan kritik dan saran yang bersifat membangun kearah yang lebih baik. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis dan bagi para pembacanya.
1. KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
1. Definisi Pembangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang
terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan
meningkatkan kesejaahteraan manusia. Ekonomi berkelanjutan adalah buah dari pembangunan
berkelanjutan. Ekonomi yang demikian tetap memelihara basis sumberdaya alam
yang digunakan. Tata ekonomi yang seperti ini dapat terus berkembang dengan
penyesuaian-penyesuaian, dan dengan menyempurnakan pengetahuan, organisasi,
efisiensi teknis, serta kebijakan.
2.
Kriteria Pembangunan
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan
yang digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4
kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi
Tiga kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal
dari usulan proyek MPB, sehingga batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih
spesifik lagi, lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan
lingkungan adalah wilayah yang mengalami dampak ekologis langsung akibat usulan
proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan
ekonomi dan sosial adalah batas administratif kabupaten. Bila dampak ekonomi
dan sosial dirasakan lintas kabupaten maka batas administratsi yang digunakan
adalah semua kabupaten yang terkena dampak. Berbeda dengan ketiga kategori
kriteria lainnya, batas evaluasi dari keberlanjutan teknologi adalah di tingkat
nasional.
Suatu usulan proyek harus memenuhi semua indikator
untuk mendapatkan persetujuan nasional. Metode "ceklist" digunakan
untuk mengevaluasi usulan proyek CDM. Pengusul proyek harus memberikan
penjelasan dan justifikasi bahwa usulan proyeknya memenuhi semua indikator.
Bilamana memungkinkan, penjelasan tersebut memasukkan perbandingan antara
kondisi sebelum dan sesudah adanya proyek. Data-data kuantitatif maupun
kualitatif sebagai penunjang justifikasi sebaiknya juga disertakan. Penjelasan
juga dapat mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan
dengan indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen penunjang yang dilampirkan
pada formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim Teknis dan/atau Para Pakar
harus menandai setiap indikator dengan "ya", "tidak", atau
"tidak berhubungan". Usulan proyek berhasil lolos dari kriteria
keberlanjutan apabila "tidak" tidak pernah ditandai.
2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko Kesadaran
Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun
tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah,
bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga
berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di
sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis,
gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah
lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan
kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,
dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.
Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan
budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan
dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup
yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Lingkungan hidup pada dasarnya merupakan suatu
sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan organisme. Pembangunan, mutu lingkungan hidup serta pertumbuhan
manusia memiliki keterkaitan. Mutu lingkungan hidup mempengaruhi
kelangsungan hidup individu. Semakin baik mutu lingkungan hidup, semakin baik
pula kelangsungan hidup manusia. Namun, pembangunan yang dilakukan manusia pun
mempengaruhi mutu lingkungan hidup, sehingga pembangunan yang dilakukan manusia
tidak boleh mengakibatkan turunnya mutu lingkungan hidup. Kualitas
lingkungan diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya
dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup disuatu wilayah. Dalam menjaga
kualitas lingkungan tentu dibutuhkan suatu standar penilaian mutu lingkungan,
agar dampak dari suatu pembangunan (penggunaan materi/energi juga pengolahan
limbah hasil dari produksi) tidak menyebabkan kemerosotan kualitas hidup. Maka
dibuatlah Baku mutu lingkungan hidup juga Nilai ambang batas.
Nilai ambang batas adalah standar faktor bahaya di
tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat
menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam
pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam
seminggu . Dalam kata lain, nilai ambang batas juga diidentikkan sebagai kadar
maksimum zat yang manusia mampu meneriamanya.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif.
Baku Mutu Lingkungan (BML) berbeda dengan Nilai
Ambang Batas (NAB). Setiap ukuran pada Baku Mutu Lingkungan merupakan
KEWAJIBAN, dan Nilai Ambang Batas hanya bersifat anjuran. Tidak selamanya,
Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan BML (kecuali ditetapkan dalam penetapan
BML). Namun setiap nilai pada Baku Mutu Lingkungan termasuk dalam NAB.
Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah, bertujuan meminimalis pencemaran dan perusakan yang diakibatkan
oleh kegiatan produksi dan proses pembangunan. Meskipun penetapan BML tidak
menjamin suksesnya pelesatarian lingkungan , namun memberikan batasan dan
aturan main bagi perusahaan- perusahaan juga masyarakat, meskipun mungkin ada
yang bisa bermain curang.
Mutu Lingkungan Hidup di Indonesia dan Resikonya
Masalah
lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian
khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung
jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka
terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di
halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar
permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat,
nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber
penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin
kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan
semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat
tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita
sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bukit dan
pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor,
rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang
berkepanjangan. Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam
yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di
beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat
perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya
Kesadaran Masyarakat akan Lingkungan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai
anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya
dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir
jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola
kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi
secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas
hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan
listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus
menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya.
Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya
sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan
sebagainya. Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan
kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 – 30 persen
se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di
perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan
penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan. Berikut beberapa
factor yang menjadi penghambat mutu lingkungan hidup di Indonesia
Sering
peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu
yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada
pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai
contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik
menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya
masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan
berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang
kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin¬dungi ciptaan Tuhan yang diberikan
kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un¬tuk
kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me-ngacu pada Pembukaan UUD’45,
yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia,
yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi
terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup
sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan
sampah di ru¬mah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong
plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik
dan non-organik), Dilakukannya pemi¬sahan tersebut maka proses penimbunan
dan daur ulang dapat lebih ce pat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di
kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat
memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk
memisah lim¬bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses. Dalam menjaga
kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan
recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap
aktivitas. Kalau hendak mengurangi pema¬kaian kantong plastik sewaktu
berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik
bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong
plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas
yang mudah hancur.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan
masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis
dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah,
tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus
termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan
lingkungan
3. HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN
Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan
apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam
jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan
mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh
karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan
sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya
sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu
hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama
pengelolaan lingkungan hidup.
Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan Suatu kegiatan
proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak
terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat
terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak
positif maupun negatif bagi lingkungannya.
Komponen-Komponen Lingkungan Diantara
komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
Biologi, mencakup sub-komponen : Jenis flora
fauna darat (vegetasi dan satwa) dan Jenis flora fauna
perairan (plankton & bentos)
Geofisik, mencakup sub-komponen : lklim, Fisiografi,
Hidrologi
Kimia, mencakup sub-komponen : Kualitas udara,
Kualitas air.
Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
Demografi, industri dan kependudukan, Sosial ekonomi, dan Sosial budaya
4. Pencemaran dan Kerusakan Hidup Oleh Proses
Pembangunan
Manusia
sebagai makhluk hidup selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Adanya
interaksi antara manusia dan lingkungannya, mengakibatkan terjadinnya
ketidakseimbangan ekologi, seperti kerusakan tanah, pencemaran lingkungan dan
masih banyak lagi. Keadaan ini diperparah dengan adanya penggalian dan
pemanfaatan sumber-sumber alam untuk menunjang kehidupan manusia. Disamping itu
di zaman globalisasi ini pertumbuhan penduduk relatif lebih cepat. Yang
menyebabkan kebutuhan manusia akan semakin banyak. Namun hal tersebut tidak
seimbang dengan tingkat perekonomiannya. Hal ini yang mendorong manusia untuk
meningkatkan kegiatan perekonomiannya, dengan membangun kualitas dan kuantitas
perkonomian mereka agar tingkat perkembangan ekonominya sedapat mungkin lebih
besar daripada tingkat pertambahan penduduk. “Pada hakekatnya pembangunan
ekonomi adalah usaha atau kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat,memperbesar kesempatan kerja, meningkatkan pemerataan
pembangunan, meningkatkan peran lembaga ekonomi, dan mengusahakan pergeseran
kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sekunder dan tersier.”
Pernyataan tersebut sesuai pula dengan fenomena yang
sedang terjadi di Indonesia sekarang ini. Dimana pemerintah gencar melakukan
promosi ke luar negeri untuk menarik para investor asing supaya berdatangan ke
Indonesia, dan menanamkan investasi. Sehingga sekarang ini banyak kita lihat
perusahaan swasta milik asing yang berdiri mulai dari sektor industri, kuliner
maupun pada bidang yang lainnya. Semua itu dilakukan oleh pemerintah dengan
harapan bisa meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat Indonesia, yaitu
dengan semakin luasnya lapangan pekerjaan. Disamping itu, diharapkan pula
penghasilan masyarakat indonesia tidak hanya berasal dari sektor pertanian
saja. Namun pembangunan-pembangunan
tersebut pada umumnya tidak memperhatikan aspek lingkungan. Sebagai contoh
dengan adanya kegiatan eksplorasi sumber daya alam secara besar-besaran untuk
menunjang kegiatan pembangunan tersebut. Yang menyebabkan adanya pencemaran dan
perusakan terhadap lingkungan yang merugikan baik bagi kehidupan masa kini
maupun kehidupan yang akan datang. Beberapa dampak dari adanya pemabangunan
yang tidak memperhatikan aspek lingkungan tersebut diantaranya yaitu semakin
tingginya polusi udara sebagai akibat dari banyaknya perusahaan industri yang
menghasilkan asap buangan yang kurang terkontrol dengan baik. Hal lainnya yaitu
semakin tercemarnya tanah dan air-air di sungai sebagai akibat dari buangan
limbah dari pabrik-pabrik. Dan masih banyak lagi kerusakan dan pencemaran
lingkungan lainnya sebagai akibat dari
pembangunan yang tidak memperhatikan aspek kelingkungan dalam konteks
pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu dalam perencanaan dan pelaksanaan
proyek pembangunan serta pengambilan sumber daya alam harus disertai dengan :
1. Strategi
pembangunan yang sadar akan permasalahan lingkungan hidup, dengan dampak
ekologi yang sekecil-kecilnya.
2. Suatu
politik lingkungan se-Indonesia yang bertujuan mewujudkan persyaratan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih
baik untuk puluhan tahun yang akan datang (kalau mungkin untuk selamanya).
3. Eksploitasi sumber hayati didasarkan tujuan
kelanggengan atau kelestarian lingkungan dengan prinsip memanen hasil tidak
akan menghancurkan daya autoregenerasinya.
4. Perencanaan pembangunan dalam rangka memenuhi
kebutuhan penghidupan, hendaknya dengan tujuan mencapai suatu keseimbangan
dinamis dengan lingkungan hingga memberikan keuntungan secara fisik, ekonomi,
dan sosial spiritual.
5. Usahakan agar
sebagian hasil pembangunan dapat dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan
lingkungan akibat proyek pembangunan tadi, dalam rangka menjaga kelestraian
lingkungan.
6. Pemakaian sumber
alam yang tidak dapat diganti, harus sehemat dan seefisien
mungkin.
( Imam, S, 2003, Lingkungan Hidup dan
Kelestariannya, Bandung: P. T. Alumni )
Disamping
itu dalam suatu proses pembangunan hendaknya juga menmperhatikan AMDAL,
sesuai Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan. Hal ini dimaksudkan agar pemrakarsa pembangunan suatu proyek
dapat mengikuti kegiatan yang harus dilakukan sesuai rekomendasi. Selain itu
AMDAL akan bermanfaat untuk menghindari kerugian yang lebih besar,bilamana
rencana kegiatan yang hendak dilakukan tidak memenuhi persyaratan lingkungan.
Dengan
memperhatikan aspek-aspek tersebut, diharapkan bisa menghindari pembangunan
yang merusak dan mencemari lingkungan. Disamping itu kesejahteraan manusia juga
akan tetap terdukung, dengan seimbangnya antara proses pembangunan dan keadaan
alam sekitar yang tidak rusak dan tidak tercemar. Namun semua hal itu juga
tergantung pada “pengelola” dengan segala tanggung jawab dan kesadaran untuk tetap
memelihara sumber daya alam yang tersedia agar tetap terjaga lestari.
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan yang dilkukan secara berkala oleh umat manusia memang terus dikembangkan dan dilakukan hari demi hari. Namun, ada kalanya juga manusia harus memperhatikan lingkungan sekitar mereka agar tidak tercemar dari aktivitas pembangunan yang dilakukan. Manusia harus juga sadar akan pencemaran yang di akibatkan oleh pembangunan, maka dari itu manusia harus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan menyeimbangi agar lingkungan tidak rusak terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar