Teori Lingkungan

Pembangunan dan Lingkungan




KATA PENGANTAR


          Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuni-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan. Makalah ini ditulis sebagai salah satu tugas mata kuliah Teori Lingkungan pada semester 3. Makalah ini membahas berbagai macam hal tentang sumber daya alam.

        Sebagai manusia penulis menyadari akan sepenuhnya kekurangan dan keterbatasan kemampuan yang ada pada diri penulis. Sehingga dalam makalah ini mungkin akan ditemukan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapakan kritik dan saran yang bersifat membangun kearah yang lebih baik. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis dan bagi para pembacanya.

1. KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN

1. Definisi Pembangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejaahteraan manusia. Ekonomi berkelanjutan adalah buah dari pembangunan berkelanjutan. Ekonomi yang demikian tetap memelihara basis sumberdaya alam yang digunakan. Tata ekonomi yang seperti ini dapat terus berkembang dengan penyesuaian-penyesuaian, dan dengan menyempurnakan pengetahuan, organisasi, efisiensi teknis, serta kebijakan.
2. Kriteria Pembangunan
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4 kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi
Tiga kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal dari usulan proyek MPB, sehingga batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih spesifik lagi, lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan lingkungan adalah wilayah yang mengalami dampak ekologis langsung akibat usulan proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan ekonomi dan sosial adalah batas administratif kabupaten. Bila dampak ekonomi dan sosial dirasakan lintas kabupaten maka batas administratsi yang digunakan adalah semua kabupaten yang terkena dampak. Berbeda dengan ketiga kategori kriteria lainnya, batas evaluasi dari keberlanjutan teknologi adalah di tingkat nasional.
Suatu usulan proyek harus memenuhi semua indikator untuk mendapatkan persetujuan nasional. Metode "ceklist" digunakan untuk mengevaluasi usulan proyek CDM. Pengusul proyek harus memberikan penjelasan dan justifikasi bahwa usulan proyeknya memenuhi semua indikator. Bilamana memungkinkan, penjelasan tersebut memasukkan perbandingan antara kondisi sebelum dan sesudah adanya proyek. Data-data kuantitatif maupun kualitatif sebagai penunjang justifikasi sebaiknya juga disertakan. Penjelasan juga dapat mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen penunjang yang dilampirkan pada formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim Teknis dan/atau Para Pakar harus menandai setiap indikator dengan "ya", "tidak", atau "tidak berhubungan". Usulan proyek berhasil lolos dari kriteria keberlanjutan apabila "tidak" tidak pernah ditandai.

2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko Kesadaran Lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
 Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Mutu Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup pada dasarnya merupakan suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Pembangunan, mutu lingkungan hidup serta pertumbuhan manusia memiliki keterkaitan. Mutu lingkungan hidup mempengaruhi kelangsungan hidup individu. Semakin baik mutu lingkungan hidup, semakin baik pula kelangsungan hidup manusia. Namun, pembangunan yang dilakukan manusia pun mempengaruhi mutu lingkungan hidup, sehingga pembangunan yang dilakukan manusia tidak boleh mengakibatkan turunnya mutu lingkungan hidup. Kualitas lingkungan diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup disuatu wilayah. Dalam menjaga kualitas lingkungan tentu dibutuhkan suatu standar penilaian mutu lingkungan, agar dampak dari suatu pembangunan (penggunaan materi/energi juga pengolahan limbah hasil dari produksi) tidak menyebabkan kemerosotan kualitas hidup. Maka dibuatlah Baku mutu lingkungan hidup juga Nilai ambang batas.
Nilai ambang batas adalah standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu . Dalam kata lain, nilai ambang batas juga diidentikkan sebagai kadar maksimum zat yang manusia mampu meneriamanya.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif.
Baku Mutu Lingkungan (BML) berbeda dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Setiap ukuran pada Baku Mutu Lingkungan merupakan KEWAJIBAN, dan Nilai Ambang Batas hanya bersifat anjuran. Tidak selamanya, Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan BML (kecuali ditetapkan dalam penetapan BML). Namun setiap nilai pada Baku Mutu Lingkungan termasuk dalam NAB.
Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bertujuan meminimalis pencemaran dan perusakan yang diakibatkan oleh kegiatan produksi dan proses pembangunan. Meskipun penetapan BML tidak menjamin suksesnya pelesatarian lingkungan , namun memberikan batasan dan aturan main bagi perusahaan- perusahaan juga masyarakat, meskipun mungkin ada yang bisa bermain curang.
Mutu Lingkungan Hidup di Indonesia dan Resikonya
            Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan. Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1.      Rendahnya Kesadaran Masyarakat akan Lingkungan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya. Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 – 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan. Berikut beberapa factor yang menjadi penghambat mutu lingkungan hidup di Indonesia
            Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin¬dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un¬tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me-ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru¬mah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik),  Dilakukannya pemi¬sahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih ce pat dilakukan sehingga mengurangi  biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah lim¬bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses. Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas. Kalau hendak mengurangi pema¬kaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan

3. HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN

Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.
Komponen-Komponen Lingkungan Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
Biologi, mencakup sub-komponen : Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa) dan Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
Geofisik, mencakup sub-komponen : lklim, Fisiografi, Hidrologi
Kimia, mencakup sub-komponen : Kualitas udara, Kualitas air.
Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan : Demografi, industri dan kependudukan, Sosial ekonomi, dan Sosial budaya

4. Pencemaran dan Kerusakan Hidup Oleh Proses Pembangunan

            Manusia sebagai makhluk hidup selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Adanya interaksi antara manusia dan lingkungannya, mengakibatkan terjadinnya ketidakseimbangan ekologi, seperti kerusakan tanah, pencemaran lingkungan dan masih banyak lagi. Keadaan ini diperparah dengan adanya penggalian dan pemanfaatan sumber-sumber alam untuk menunjang kehidupan manusia. Disamping itu di zaman globalisasi ini pertumbuhan penduduk relatif lebih cepat. Yang menyebabkan kebutuhan manusia akan semakin banyak. Namun hal tersebut tidak seimbang dengan tingkat perekonomiannya. Hal ini yang mendorong manusia untuk meningkatkan kegiatan perekonomiannya, dengan membangun kualitas dan kuantitas perkonomian mereka agar tingkat perkembangan ekonominya sedapat mungkin lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. “Pada hakekatnya pembangunan ekonomi adalah usaha atau kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,memperbesar kesempatan kerja, meningkatkan pemerataan pembangunan, meningkatkan peran lembaga ekonomi, dan mengusahakan pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sekunder dan tersier.”
Pernyataan tersebut sesuai pula dengan fenomena yang sedang terjadi di Indonesia sekarang ini. Dimana pemerintah gencar melakukan promosi ke luar negeri untuk menarik para investor asing supaya berdatangan ke Indonesia, dan menanamkan investasi. Sehingga sekarang ini banyak kita lihat perusahaan swasta milik asing yang berdiri mulai dari sektor industri, kuliner maupun pada bidang yang lainnya. Semua itu dilakukan oleh pemerintah dengan harapan bisa meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat Indonesia, yaitu dengan semakin luasnya lapangan pekerjaan. Disamping itu, diharapkan pula penghasilan masyarakat indonesia tidak hanya berasal dari sektor pertanian saja.  Namun pembangunan-pembangunan tersebut pada umumnya tidak memperhatikan aspek lingkungan. Sebagai contoh dengan adanya kegiatan eksplorasi sumber daya alam secara besar-besaran untuk menunjang kegiatan pembangunan tersebut. Yang menyebabkan adanya pencemaran dan perusakan terhadap lingkungan yang merugikan baik bagi kehidupan masa kini maupun kehidupan yang akan datang. Beberapa dampak dari adanya pemabangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan tersebut diantaranya yaitu semakin tingginya polusi udara sebagai akibat dari banyaknya perusahaan industri yang menghasilkan asap buangan yang kurang terkontrol dengan baik. Hal lainnya yaitu semakin tercemarnya tanah dan air-air di sungai sebagai akibat dari buangan limbah dari pabrik-pabrik. Dan masih banyak lagi kerusakan dan pencemaran lingkungan lainnya sebagai akibat dari  pembangunan yang tidak memperhatikan aspek kelingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. 
Oleh karena itu dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan serta pengambilan sumber daya alam harus disertai dengan :
1.  Strategi pembangunan yang sadar akan permasalahan lingkungan hidup, dengan dampak ekologi yang sekecil-kecilnya.
2.  Suatu politik lingkungan se-Indonesia yang bertujuan mewujudkan persyaratan  kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik untuk puluhan tahun yang akan datang (kalau mungkin untuk selamanya).
3. Eksploitasi sumber hayati didasarkan tujuan kelanggengan atau kelestarian lingkungan dengan prinsip memanen hasil tidak akan menghancurkan daya autoregenerasinya.
4. Perencanaan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan penghidupan, hendaknya dengan tujuan mencapai suatu keseimbangan dinamis dengan lingkungan hingga memberikan keuntungan secara fisik, ekonomi, dan sosial spiritual.
5.     Usahakan agar sebagian hasil pembangunan dapat dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat proyek pembangunan tadi, dalam rangka menjaga kelestraian lingkungan.
6.     Pemakaian sumber alam yang tidak dapat diganti, harus sehemat dan seefisien   mungkin.             
( Imam, S, 2003, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Bandung: P. T. Alumni )
            Disamping itu dalam suatu proses pembangunan hendaknya juga menmperhatikan AMDAL, sesuai  Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya  disebut  AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting  suatu usaha  dan/atau  kegiatan  yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Hal ini dimaksudkan agar pemrakarsa pembangunan suatu proyek dapat mengikuti kegiatan yang harus dilakukan sesuai rekomendasi. Selain itu AMDAL akan bermanfaat untuk menghindari kerugian yang lebih besar,bilamana rencana kegiatan yang hendak dilakukan tidak memenuhi persyaratan lingkungan.
            Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diharapkan bisa menghindari pembangunan yang merusak dan mencemari lingkungan. Disamping itu kesejahteraan manusia juga akan tetap terdukung, dengan seimbangnya antara proses pembangunan dan keadaan alam sekitar yang tidak rusak dan tidak tercemar. Namun semua hal itu juga tergantung pada “pengelola” dengan segala tanggung jawab dan kesadaran untuk tetap memelihara sumber daya alam yang tersedia agar tetap terjaga lestari.


PENUTUP
Kesimpulan
          Pembangunan yang dilkukan secara berkala oleh umat manusia memang terus dikembangkan dan dilakukan hari demi hari. Namun, ada kalanya juga manusia harus memperhatikan lingkungan sekitar mereka agar tidak tercemar dari aktivitas pembangunan yang dilakukan. Manusia harus juga sadar akan pencemaran yang di akibatkan oleh pembangunan, maka dari itu manusia harus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan menyeimbangi agar lingkungan tidak rusak terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
  

Komentar