Pendidikan Kewarganegaraan ( IV - VII )
MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“ WAWASAN
NUSANTARA “
Disusun Oleh :
Aulia Aldy
Budiansyah
NPM 11417052
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
Pendahuluan
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul ” Pendidikan Kewarganegaraan :
Wawasan Nusantara ”. Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam
penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada
beberapa pihak terkait yang dapat memberikan informasi tentang materi yang akan
dibuat.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, oleh karena itu saran dan kritik
yang membangun dari rekan-rekan pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan
makalah ini.
Bekasi, 22 April 2019
Aulia Aldy Budiansyah
PENDAHULUAN
Pada masa kini, pandangan masyarakat Indonesia
terhadap Pancasila dan UUD 1945 sudah mulai memudar. Bahkan kebanyakan dari
mereka hanya tahu bahwa pancasila dan UUD 1945 itu ada namun mereka tidak
pernah tau nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Maka
dari itu, kita sebagai bangsa Indonesia perlu mengetahui dan mengenal jati diri
kita sebagai masyarakat Indonesia dengan mempelajari nilai nilai tersebut yang
terkandung dalam Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sendiri merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan nilai yang terkandung pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara pada
hakekatnya tidak lain adalah persatuan – kesatuan atau keutuhan Nusantara, dengan cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh atau mendahulukan kepentingan nasional yang sangat diperlukan dan
merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia.
I. Wawasan Nasional Suatu Bangsa,
Teori Kekuasaan, dan Teori Geopolitik
Didalam penerapannya,
wawasan nusantara memiliki sub bab yang menjadi dasar pembangun wawasan
nusantara itu sendiri. Seperti Berikut :
1.
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa
akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam
negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya
khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini
merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
2.
Paham-paham Kekuasaan
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini adalah suatu
hal yang memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Contoh
dari paham kekuasaan :
· Paham
Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya
tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
3. Pengertian Teori
Geopolitik.
Geopolitik berasal dari kata ‘geo’
atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan
“dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional. Cara penyelenggaraan suatu pemerintahan yang
disesuaikan /ditentukan oleh kondisi /konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
II. Wawasan Nasional Indonesia, Latar
Belakang Filosofis, Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.
1. Latar Belakang Wawasan Nusantara
A. Falsafah Pancasila
A. Falsafah Pancasila
Pancasila
merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang
terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
B. Aspek Kewiilayahan Nusantara
Aspek
kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia
kaya akan SDA dan suku bangsa
C. Aspek Sosial Budaya
Aspek
sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat
ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan
kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki
hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar
dari keberagaman budaya.
D. Aspek Sejarah
Aspek
ini dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak
pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan
negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat
persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk
persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia
2. Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara memiliki banyak kegunaan dalam kehidupan, wawasan nusantara sendiri
sudah ditetapkan sebgai contoh dalam kehidupan seperti berikut :
A. Kehidupan Sosial
·
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah.
·
Pengembangan
budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah.
B. Kehidupan Ekonomi
·
Harus sesuai
berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
·
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga
dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
·
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara sendiri merupakan suatu pandangan atau pemahaman tentang bagaimana
kita sebagai masyarakat Indonesia mengenal, memahami, mengetahui tentang diri
dan lingkungan ( tanah air ) yang beragam dan bernilai startegis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
III. Landasan, Unsur, & Hakekat Wawasan Nusantara
1.
Landasan Wawasan Nusantara
Ada berbagai macam aspek
yang menjadi acuan Wawasan Nusantara. Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
A.
Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
B.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan
landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
C.
Landasan Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu :
·
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
·
Memajukan kesejahteraan umum
·
Mencerdaskan kehidupan bangsa
·
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
·
Landasan Konsepsional
2.
Unsur Wawasan Nusantara
Ada 3 unsur wawasan
nusantara, yaitu :
A.
Wadah
Wadah kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
mempunyai sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
budaya adalah bangsa Indonesia. wadah meliputi wujud wilayah, tata inti
organisasi, dan tata kelengkapan organisasi.
B.
Isi
Isi wawasan nusantara
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yang
essensial yaitu:
Realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
C.
Tata Laku
Tata laku dalam wawasan
nusantara merupakan dasar interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata
laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriahtercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
3.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara atau nasional. Artinya secara luas, hakikat wawasan
nusantara merupakan cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Tiap warga negara dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga
mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang harus berada
dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Tentunya tanpa harus
menghilangkan kepentingan daerah, golongan dan individu.
IV. Asas Wawasan Nusantara,
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara, Era Baru Kapitalisme dan
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.
1.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara
adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan
ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa
Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam
asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
• Kepentingan/tujuan yang sama
• Keadilan
• Kejujuran
• Solidaritas
• Kerja sama
• Kesetiaan terhadap kesepakatan
• Kepentingan/tujuan yang sama
• Keadilan
• Kejujuran
• Solidaritas
• Kerja sama
• Kesetiaan terhadap kesepakatan
2.
Kedudukan Wawasan Nusantara
· Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idil
· UUD
1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
· GBHN
(garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau
sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
3.
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara
adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan
segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sedangkan tujuan Wawasan
Nusantara adalah untuk Mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
4.
Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.
Kapitalisme
di era baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan
kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu
maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru
kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Namun
ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam implementasi, berikut adalah
tantangan implementasi wawasan nusantara :
·
Diperlukan kesadaran WNI sebagai
warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia.
·
Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
hak dan kewajiban.
·
Dan yang terakhir menetapkan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Sumber Referensi :
Komentar
Posting Komentar