Pendidikan Kewarganegaraan ( IV - VII )


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ WAWASAN NUSANTARA “





Disusun Oleh :
Aulia Aldy Budiansyah
NPM  11417052



TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019

Pendahuluan

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul ” Pendidikan Kewarganegaraan : Wawasan Nusantara ”. Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada beberapa pihak terkait yang dapat memberikan informasi tentang materi yang akan dibuat.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.









Bekasi, 22 April 2019



Aulia Aldy Budiansyah


PENDAHULUAN

Pada masa kini, pandangan masyarakat Indonesia terhadap Pancasila dan UUD 1945 sudah mulai memudar. Bahkan kebanyakan dari mereka hanya tahu bahwa pancasila dan UUD 1945 itu ada namun mereka tidak pernah tau nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Maka dari itu, kita sebagai bangsa Indonesia perlu mengetahui dan mengenal jati diri kita sebagai masyarakat Indonesia dengan mempelajari nilai nilai tersebut yang terkandung dalam Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sendiri merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan nilai yang terkandung pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.


Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan – kesatuan atau keutuhan Nusantara,  dengan cara pandang yang selalu utuh menyeluruh atau mendahulukan kepentingan nasional yang sangat diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia.

I. Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan, dan Teori Geopolitik
Didalam penerapannya, wawasan nusantara memiliki sub bab yang menjadi dasar pembangun wawasan nusantara itu sendiri. Seperti Berikut :

1. Pengertian Wawasan Nasional
            Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

2. Paham-paham Kekuasaan
            Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini adalah suatu hal yang memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi. Contoh dari paham kekuasaan :
· Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
           
3. Pengertian Teori Geopolitik.
            Geopolitik berasal dari kata ‘geo’ atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Cara penyelenggaraan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi /konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

II. Wawasan Nasional Indonesia, Latar Belakang Filosofis, Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.

1. Latar Belakang Wawasan Nusantara
A. Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.

B. Aspek Kewiilayahan Nusantara
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa

C. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.

D.  Aspek Sejarah
Aspek ini dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia

2. Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki banyak kegunaan dalam kehidupan, wawasan nusantara sendiri sudah ditetapkan sebgai contoh dalam kehidupan seperti berikut :
A. Kehidupan Sosial

·      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. 
·      Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. 

B. Kehidupan Ekonomi
·      Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
·      Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
·      Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.  

3. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sendiri merupakan suatu pandangan atau pemahaman tentang bagaimana kita sebagai masyarakat Indonesia mengenal, memahami, mengetahui tentang diri dan lingkungan ( tanah air ) yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

III. Landasan, Unsur, & Hakekat Wawasan Nusantara

1. Landasan Wawasan Nusantara
Ada berbagai macam aspek yang menjadi acuan Wawasan Nusantara. Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
A. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
B. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
C. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
·           Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
·           Memajukan kesejahteraan umum
·           Mencerdaskan kehidupan bangsa
·           Ikut melaksanakan ketertiban dunia
·           Landasan Konsepsional

2. Unsur Wawasan Nusantara
Ada 3 unsur wawasan nusantara, yaitu :
A. Wadah
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya adalah bangsa Indonesia. wadah meliputi wujud wilayah, tata inti organisasi, dan tata kelengkapan organisasi.
B. Isi
Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yang essensial yaitu:
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
C. Tata Laku
Tata laku dalam wawasan nusantara merupakan dasar interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriahtercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

3. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Artinya secara luas, hakikat wawasan nusantara merupakan cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Tiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang harus berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Tentunya tanpa harus menghilangkan kepentingan daerah, golongan dan individu.

IV. Asas Wawasan Nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara, Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.

1. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
• Kepentingan/tujuan yang sama
• Keadilan
• Kejujuran
• Solidaritas
• Kerja sama
• Kesetiaan terhadap kesepakatan

2. Kedudukan Wawasan Nusantara
·      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
·      UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·      GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.

3. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sedangkan tujuan Wawasan Nusantara adalah untuk Mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.

4. Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.
Kapitalisme di era baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam implementasi, berikut adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
·         Diperlukan kesadaran WNI sebagai warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
·         Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan hak dan kewajiban.
·         Dan yang terakhir menetapkan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.


Sumber Referensi :


Komentar