Teori Lingkungan
INDUSTRI
1. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Lingkungan adalah
kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia
seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri
dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak
bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan
komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,
manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah
satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan.
Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya
oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan
pembangunan industri.
Namun di balik semua
kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak
lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses
pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia,
fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar
pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis
pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas
mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan
penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang
terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri menjadi sangat buruk,
dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini
akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang
industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar
industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan
pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan
agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir
karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah
berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan oleh
deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan
telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
2. Keracunan Bahan
Logam/Metaloid pada Industrialisasi
Secara umum, racun
merupakan zat padat, cair, atau gas, yang dapat mengganggu proses kehidupan sel
suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral
(mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun
adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme, biasanya
dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam skala molekul. Jadi dengan
kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh
manusia
Didalam dunia industri
banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak sekali
kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium,
berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan
dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam
(plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang
gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat
permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
· Timah hitam ditemukan pada
· Pelapis keramik
· Cat
· Batere
· Solder
· Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah
relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
1) Menelan serpihan cat yang mengandung timah
hitam
2) Membiarkan alat logam yang mengandung timah
hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan)
tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan
larut
3) Meminum minuman asam atau memakan makanan asam
yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi
oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat,
anggur, jus apel)
4) Membakar kayu yang dicat dengan cat yang
mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
5) Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung
senyawa timah hitam
6) Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang
dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
7) Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi
oleh timah hitam
8) Menghirup asap dari bensin yang mengandung
timah hitam
9) Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa
menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama
melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa
meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan
pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala
yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa
perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan
berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit
serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang
terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak,
gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama
beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam
waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1) muntah menyembur yang berlangsung terus
menerus
2) berjalan goyah/limbung
3) kejang
4) linglung
5) mengantuk
6) kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri
(Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak
industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan
campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa
seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan
antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang
tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1) Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2) Sebagai akibat kontak kulit dengan
persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda
jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah
satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau
arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan
nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki
tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah
beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu
sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat,
termasuk arsen
2) Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau
khas arsen
3) Gejala gastrointestinal berupa diare:
akibat racun logam berat termasuk arsen
4) Muntah: akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan
berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6) Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
7) Kelainan kuku: garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8) Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat
keracunan logam berat
4.
Fosfor
Ada banyak sekali
macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih,
dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan
fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal,
tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke
paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
3. Keracunan Bahan Organis Pada
Industrialisasi
Kemajuan industri
selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja
di industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah
industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol
selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat
mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan
toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak
sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara
ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari
kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja
harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam
kesehatannya.
Pencemaran terjadi
akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga
terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai
bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai
badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai
badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang
masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan
tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama
dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami
serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan
untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya
dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang
lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang
masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen
lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis
sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung
bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak
mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh
karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung.
Pada beberapa daerah di
Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru
sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya
penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah
satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang
berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak
terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar.
Produk akhir, seperti
pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan,
pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan
sumber pencemar juga.
4. Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap
Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada
disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun
pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti
pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan
oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan
industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana
segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan
yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut,
sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui
proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang
dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan
cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini
pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak
merugikan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan
bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
• sembrono dan tidak hati-hati
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab
kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan
(seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan
yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara
efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari
terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya
Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1) tindakan yang tidak aman
2) kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat
kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena
tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi
yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan
menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh
tindakan yang tidak aman:
a. Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan
yang tepat
b. Memakai alat atau peralatan dengan cara yang
salah
c. Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung,
seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d. Bersendang gurau, tidak konsentrasi,
bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e. sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan
membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f. Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari
pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal
orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
5. Analisis
Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
Analisis dampak
lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat
perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah
aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang
merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan atau
yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah
untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia
terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL
yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya
dihindarkan.
•
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
•
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka
umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan
setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling
sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
•
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
6. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya
mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya
alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber
daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi
sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan
terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal,
maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan
tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya
ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau
kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas
dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan
menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap
ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai
suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfer tidak
hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air,
makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang
berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan
sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya
cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat
terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap
ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya
untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu
tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan
hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula
(reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak
dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan
demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
Sumber Refrensi :
Komentar
Posting Komentar